A. Pengertian Konstruksi
Konstruksi merupakan objek keseluruhan bangunan yang terdiridari bagian-bagian struktur. Misal, Konstruksi Struktur Bangunan
adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan.
contoh lain: Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi
Kapal, dan lain lain.
Konstruksi juga merupakan suatu kegiatan yang membangun
sarana maupun prasarana.
B. Tahap- tahap dalam Proyek Konstruksi
Pekerjaan proyek konstruksi dimulai dengan tahap awal proyekyaitu tahap
- Perencanaan dan perancangan,
- Kemudian dilanjutkan dengan tahap konstruksi yaitu
- Tahap pelaksanaan pembangunan fisik, berikutnya adalah
- Tahap operasional atau tahap penggunaan dan pemeliharaan.
tahap awal proyek hingga masa konstruksi :
a. Pemilik proyek (owner)
b. Pihak perencana (designer)
c. Pihak kontraktor (aannemer), (Ervianto, 2005)
C. Konsultan Manajemen Konstruksi
Dengan menerapkan sistem manajemen konstruksi kesenjanganpersepsi diantara unsur-unsur manajemen dapat dijembatani dan
dihubungkan sehingga keseluruhannya memiliki satu kerangka konsep
yang sama mengenai kriteria keberhasilan proyek konstruksi yang
dilaksanakan.
Semua bentuk tujuan, sasaran dan strategi proyek dinyatakan secara
jelas dan terperinci sehingga dapat dipakai untuk mewujudkan dasar
kesepakatan segenap unsur.
D. Fase-Fase Kegiatan Dalam Proyek
Konstruksi
D.1. Fase Pelelangan Konsultan PerencanaD.2. Fase Perencanaan
D.3. Pelelangan Kontraktor
D.4. Fase Pelaksanaan
D.1. Fase Pelelangan Konsultan Perencana
Persiapan dokumen lelang : penggandaan dokumen lelang yangsudah diverifikasi dan divalidasi sesuai jumlah peserta lelang, atau
sesuai jumlah yang tertera di kontrak awal.
Prakualifikasi konsultan perencana : bersama dengan
klien/pemilik proyek membuat pengumuman lelang dan
menyeleksi peserta yang mendaftar.
mengundang peserta lelang : bersama dengan klien/pemilik
proyek mengundang peserta untuk menghadiri penjelasan
pekerjaan (aanwijzing).
pengambilan dokumen pelelangan : bersama dengan
klien/pemilik proyek mengurus pengambilan dokumen lelang oleh
peserta lelang.
penjelasan dan petunjuk (aanwijzing) : bersama dengan
klien/pemilik proyek,mengadakan rapat dengan para
konsultan perencana yang lolos prakualifikasi,
menjelaskan secara detail tata cara pelelangan dan detail
teknis pekerjaan proyek yang harus dilaksanaan.
pemasukan penawaran: bersama dengan klien/pemilik
proyek, menerima dokumen penawaran yang diajukan
oleh kontraktor.
memberikan masukan pemilihan konslutan perencana
dengan pertimbanganpertimbangan dari aspek rencana
teknis pengerjaan sampai besaran anggaran yang
diajukan.
membantu proses kontrak antara pemilik proyek dengan
konsultan perencana: mengawal klien/pemilik proyek,
pada saat melakukan perjanjian kerja dengan kontraktor
terpilih.
D.2. Fase Perencana
Sub Bidang Persiapanpengidentifikasi proyek : mempelajari secara cermat jenis,
maksud dan tujuan dari proyek terkait, agar sesuai dengan
apa yang dibutuhkan pemilik proyek.
penyusunan jadwal pekerjaan : membuat perencanaan
progres kerja yang harus dilakukan untuk menyelesaikan
proyek.
persiapan SDM+peralatan : menyiapkan sumber daya
manusia (tenaga ahli) yang diperlukan sesuai kebutuhan
dan syarat dari proyek tersebut, serta mempersiapkan
alatalat yang mendukung.
penyusunan rencana pemakaian sumber daya : menyusun
jadwal dan pembagian tugas (job description) sesuai
dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing sumber
daya manusia dan sumber daya peralatan.
Sub Bidang Konsep
perumusan maksud+tujuan proyek : mendeskripsikan
sejelas mungkin maksud dan tujuan proyek secara teknis
dan kemudian dilakukan pencarian solusi/jawaban atas
permasalahan desain yang diberikan.
pengkajian kebutuhan fungsional ruang : menganalisis
kebutuhan ruang yang diperlukan secara ideal pada
proyek tersebut.
pengkajian data teknis situasi eksisting : menganalisis
segala data pada kondisi eksisting proyek, terutama untuk
proyek rehabilitasi atau proyek melanjutkan (bukan tahap
pertama).
pengkajian tapak+lingkungan proyek : menganalisis
kondisi lahan yang hendak ditempati bangunan, beserta
keadaan lingkungan di sekitarnya. Mencakup aspek
kontur, tipe tanah, pencahayaan, penghawaan,
kebisingan, juga peraturan daerah setempat, dan
aspek-aspek lain yang sekiranya diperlukan.
pengkajian spesifikasi desain yang dibutuhkan :
menganalisis bagaimana sebenarnya kebutuhan
desain yang diperlukan untuk menyelesaikan
permasalahan perancanaan. Misalnya dari segi
penghawaan, pengudaraan, akustik, pemilihan warna
yang spesifik, dll.
pengkajian standar teknis : mengumpulkan referensi
dan menganalisis standar teknis bangunan untuk
kebutuhan proyek, seperti standar baja, mutu beton,
fire protection, dan standar-standar keamanan
bangunan yang lainnya.
penentuan tema desain/konsep makro : menentukan
tema awal bangunan, sesuai tema yang hendak
diusung berdasarkan kebutuhan pengguna.
Sub Bidang Pra Rancangan
pencarian konsep desain : mengembangkan tema awal
menjadi sebuah konsep arsitektural yang dituangkan
dalam sketsa.
penyusunan pola dan bentuk arsitektur : pengembangan
sketsa menjadi sebuah pola kedekatan ruang dan
konfigurasi bentukan bangunan secara makro sebagai
blue print penataan ruang dan ide desain awal.
penyusunan diagram fungsi ruang dan bangunan :
menyusun penataan konsep perletakkan ruang dan
massa bangunan (jika multi massa).
pembuatan diagram aspek kualitatif-kuantitatif :
membuat diagram mencakup dimensi ruangan,
kapasitas yang diperlukan berdasar kebutuhan,
organisasi ruang, penataan sirkulasi, dan aspek
estetika bangunan.
pengkonsepan bahan dan teknologi yang dipakai :
merencanakan material-material yang hendak digunakan,
beserta metode/teknologi pelaksanaan di lapangannya.
pengkonsepan alokasi biaya dan waktu proyek :
menyusun perencanaan penggunaan biaya dan waktu
sesuai pagu anggaran dan batasan waktu yang tercantum
di dalam kontrak.
Sub Bidang Rancangan
pematangan hasil studi kelayakan : melakukan
peninjauan kembali hasil dari studi kelayakan proyek dan
memasukkan aspek-aspek penting yang mungkin
terlupakan ke dalam perencanaan yang sedang
dikerjakan.
pematangan aspek fungsional : melakukan peninjauan
kembali hasil dari konsultasi klien dan studi kebutuhan
fungsional ruang ke dalam perencanaan yang sedang
dikerjakan.
pematangan aspek estetika : melakukan peninjauan
kembali hasil dari konsultasi klien dan studi kebutuhan
estetika beserta hasil eksplorasi desain ke dalam
perencanaan yang sedang dikerjakan.
pematangan aspek ekonomi : melakukan peninjauan
kembali hasil dari konsultasi klien dan studi perencanaan
anggaran biaya dan jadwal proyek beserta aspek-aspek
ekonomi yang lainnya ke dalam perencanaan yang
sedang dikerjakan.
Sub Bidang Dokumen
penyusunan Detailed Engineering Design (DED) :
membuat gambar kerja untuk pelelangan sekaligus
gambar pedoman pelaksanaan pembangunan di
lapangan.
penyusunan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) :
membuat spesifikasi material/bahan, alat,
teknik/metoda kerja sebagian pedoman pelaksana, dan
hal-hal yang bersifat administratif dalam proyek.
penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bill of
Quantity (BQ) : RAB diberikan untuk klien/pemilik proyek
sebagai pedoman untuk menyeleksi kontraktor,
sedangkan BQ diberikan untuk calon kontraktor yang
mengikuti tahapan prakualifikasi untuk membantu
membuat penawaran proyek.
penyusunan perhitungan teknik, dokumen kontrak, dan
daftar informasi supplier : perhitungan struktur
digunakan sebagai dasar pembuatan gambar kerja
struktur yang sekaligus diperlukan untuk kepentingan
non teknis proyek seperti proses pengurusan IMB.
Dokumen kontrak dibuat untuk klien/pemilik proyek
yang telah berhasil menentukan kontraktor untuk
melakukan perjanjian tertulis. Informasi supplier
diberikan kepada klien/pemilik proyek sebagai panduan
untuk membandingkan harga pasaran dengan harga
yang ditawarkan kontraktor, terutama saat terjadi
pekerjaan tambah-kurang di lapangan.
verifikasi dan validasi desain : verifikasi adalah
pemerikasaan kembali segala dokumen yang hendak
dilelangkan, yang dilakukan bersama dengan
klien/pemilik proyek.Sedangkan validasi adalah
pemeriksaan dan penyetujuan diokumen oleh pihak yang
berwenang, misalnya untuk bangunan gedung
pemerintahan, maka diperlukan eksaminasi dokumen
oleh Dinas Pekerjaan Umum bidang Cipta Karya.
perubahan desain (aanvuling) : perubahan desain
dilakukan jika ternyata setelah melalui tahap verifikasi
an eksaminasi, ternyata pihak pemeriksa menemukan
adanya ketidakbenaran dalam dokumen, sehingga
diperlukan perbaikan dokumen gambar DED atau
dokumen RKS.
D.3. Pelelangan Kontraktor
menyiapkan dokumen lelang : menggandakan dokumen
lelang yang sudah diverifikasi dan divalidasi sesuai jumlah
peserta lelang, atau sesuai jumlah yang tertera di kontrak
awal.
prakualifikasi kontraktor : bersama dengan klien/pemilik
proyek membuat pengumuman lelang dan menyeleksi
kontraktor yang mendaftar.
mengundang kontraktor : bersama dengan klien/pemilik
proyek mengundang kontraktor untuk menghadiri
penjelasan pekerjaan (aanwijzing).
pengambilan dokumen pelelangan : bersama dengan
klien/pemilik proyek mengurus pengambilan dokumen
lelang oleh para kontraktor.
penjelasan dan petunjuk (aanwijzing) : bersama dengan
klien/pemilik proyek, mengadakan rapat dengan para
kontraktor yang lolos prakualifikasi, menjelaskan secara
detail tata cara pelelangan dan detail teknis pekerjaan
proyek yang harus dilaksanaan.
pemasukan penawaran kontraktor : bersama dengan
klien/pemilik proyek, menerima dokumen penawaran
yang diajukan oleh kontraktor.
memberikan masukan pemilihan kontraktor dengan
pertimbangan-pertimbangan dari aspek rencana teknis
pengerjaan sampai besaran anggaran yang diajukan.
membantu proses kontrak antara pemilik proyek dengan
kontraktor : mengawal klien/pemilik proyek, pada saat
melakukan perjanjian kerja dengan kontraktor terpilih.
D.4. Fase Pelaksanaan
Sub Bidang Pembangunan Fisik
Struktur : pekerjaan konstruksi yang berhubungan
dengan struktur utama bangunan.
Arsitektur: pekerjaan konstruksi yang berhubungan
dengan arsitektural bangunan.
Mekanikal : pekerjaan konstruksi yang berhubungan
dengan mekanikal bangunan.
Elektrikal : pekerjaan konstruksi yang berhubungan
dengan elektrikal bangunan.
Sub Bidang Dokumen dan Administrasi
Shop drawing : adalah gambar kerja pelaksanaan yang
dibuat oleh kontraktor untuk dilaksanakan dalam
pekerjaan
Laporan harian, mingguan, bulanan : adalah laporan
tentang kegiatan dalam proyek
Risalah rapat : adalah rekam jejak tertulis hasil
keputusan rapat
Bahan rapat: adalah data tentang permasalahan yang
akan dibahas dalam rapat
Surat teguran/peringatan : adalah surat yang berisi
tentang teguran atau peringatan terhadap kontraktor
terkait dengan proyek
As build drawing : adalah gambar kerja yang
menunjukkan bentuk akhir dari proyek, digunakan untuk
perawatan.
Penyerahan I dan II : adalah proses penyerahan proyek
kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
No comments:
Post a Comment