Pada
kenyataannya, dalam sebuah tim desain, seorang juru gambar (Drafter)
adalah anak buah seorang Arsitek.
Menggambar bukanlah pekerjaan utama seorang
Arsitek, lantas apa sebenarnya pekerjaan arsitek?
Seorang Arsitek adalah seorang ahli
dalam bidang desain bangunan.
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyaratkan
bahwa untuk bisa menyebut diri sendiri sebagai seorang Arsitek dan bisa
berprofesi sebagai Arsitek di tengah-tengah masyarakat, seseorang harus
memenuhi semua persyaratan
berikut:
1) Sudah
menyelesaikan pendidikan formal di bidang Arsitektur,
2) Memiliki
pengalaman bekerja dengan seorang Arsitek Madya atau Utama (diterangkan
kemudian) atau di sebuah perusahaan desain arsitektur (sering disebut dengan
Biro Konsultan Arsitektur),
3) Mengikuti
program-program penataran yang diadakan IAI, dan 4) Lulus ujian Sertifikasi
Keahlian Arsitek (SKA) yang diadakan IAI.
Di Indonesia, pendidikan S1 Arsitektur berlangsung selama 4 tahun, dimana setelah itu seorang lulusan Arsitektur harus lebih dulu mengikuti
program-program penataran yang diadakan IAI dan memiliki pengalaman kerja
sebelum dapat mengikuti ujian SKA. Sementara di Amerika Serikat, pendidikan
S1 Arsitektur berlangsung selama 5 tahun, dimana setelah itu lulusan Teknik
Arsitektur dapat langsungmengikuti
ujian SKA Amerika Serikat.
Selama kuliah S1-nya, seorang mahasiswa Arsitektur umumnya mempelajari
hal-hal berikut: proporsi tubuh manusia, psikologi manusia dalam ruang, pengolahan
ruang, pengolahan bentuk, dasar-dasar seni rupa, cara kerja berbagai tipe
bangunan (kantor, pusat perbelanjaan, dll), dasar ilmu Struktur, dasar ilmu
Utilitas Bangunan (penerapan ilmu Elektro dan Mesin dalam bangunan), dasar
desain interior, dasar manajemen proyek, dan teknik menggambar.
Dengan bekal pendidikannya, pekerjaan
seorang Arsitek di antaran
ya adalah:
1. Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki
keterikatan fungsi dalam sebuah site dan mendesain site tersebut.
2. Mengolah tata ruang sebuah bangunan
3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan
(termasuk perletakan furniturenya, dll).
4. Mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.
5. Menentukan jenis dan letak sistem struktur pada
bangunan.
6. Menentukan jenis dan letak instalasi listrik pada
bangunan.
7. Menentukan jenis dan letak instalasi pipa air dan
jalur penghawaan udara.
8. Menentukan jenis dan letak alat-alat transportasi
dalam bangunan (lift, dsb).
9. Menghitung biaya konstruksi sebuah bangunan.
No comments:
Post a Comment